JAKARTA - Sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Gunung Soputan, Denpasar Barat, Bali, menjadi sorotan publik setelah aparat kepolisian menyegel fasilitas pengisian bahan bakarnya. SPBU 54.801.32 itu diduga kuat melakukan praktik curang berupa pengoplosan bahan bakar minyak (BBM), yakni mencampur Pertalite dan menjualnya seolah-olah sebagai Pertamax dengan harga lebih mahal.
Praktik tersebut terbongkar setelah Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Denpasar menerima informasi dari seorang sumber internal SPBU yang menyampaikan adanya dugaan pengoplosan BBM secara sistematis. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti oleh aparat yang langsung melakukan penggerebekan pada Kamis pagi, 3 April 2025, sekitar pukul 07.30 Wita.
Dalam operasi tersebut, polisi langsung memasang garis polisi (police line) di dispenser Pertamax dan juga menyegel tangki penyimpanan BBM bawah tanah (underground storage tank). Selain itu, polisi juga mengamankan tiga orang yang terlibat, yakni sopir dan kernet dari mobil tangki milik PT. BYPR serta seorang staf SPBU.
“Selain dua orang ini, tim juga mengamankan seorang staf SPBU,” ungkap sumber internal kepolisian.
Berdasarkan hasil pengembangan awal, terungkap bahwa mobil tangki tersebut sejatinya membawa BBM jenis Pertalite. Namun sebagian isinya diduga sengaja dimasukkan ke dalam tangki penyimpanan Pertamax di SPBU, yang kemudian dijual dengan harga lebih tinggi kepada masyarakat.
“Memang ada pengisian dalam tangki Pertalite, diduga sebagian Pertalite diisi ke underground storage tank Pertamax. Kabar seperti itu,” lanjut sumber tersebut.
Modus Sudah Berlangsung Lama
Informasi dari sumber internal SPBU menyebutkan bahwa praktik pengoplosan ini bukan hal baru. Diduga, aksi serupa telah dilakukan berulang kali dalam waktu yang cukup lama. Data mengenai jam kedatangan mobil tangki, jenis BBM yang dibawa, hingga posisi tangki penyimpanan dan dispenser BBM disebutkan dalam informasi bocoran tersebut, sehingga memudahkan aparat untuk melakukan penggerebekan.
Meski sejumlah pegawai SPBU membenarkan adanya penggerebekan, mereka kompak menyatakan bahwa saat kejadian berlangsung, mereka sedang tidak berada di lokasi.
Pantauan langsung di lapangan menunjukkan bahwa operasional pengisian BBM di SPBU tersebut masih berjalan normal pada dispenser lain. Namun, dispenser Pertamax yang menjadi titik pengoplosan dihentikan operasionalnya dan terlihat tertutup garis polisi.
Tanggapan Pihak SPBU dan Kepolisian
Ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Penanggung Jawab SPBU, Drs. Made Pandja, membenarkan bahwa SPBU yang dipimpinnya tengah mengalami permasalahan hukum. Namun, ia enggan memberikan keterangan lebih lanjut.
“Maaf ya, masih sibuk,” ucap Pandja singkat.
Sementara itu, Kepala Seksi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, saat dikonfirmasi juga memilih berhati-hati dalam memberikan pernyataan. Ia mengatakan belum memperoleh laporan resmi mengenai kasus tersebut.
“Saya cek dulu ya,” pungkasnya saat dihubungi awak media.
Potensi Kerugian Konsumen
Praktik oplosan BBM seperti yang diduga terjadi di SPBU Gunung Soputan sangat merugikan konsumen. Selain harus membayar lebih mahal untuk BBM kualitas rendah, kendaraan bermotor yang menggunakan bahan bakar tidak sesuai spesifikasi juga berpotensi mengalami kerusakan pada sistem mesin.
Apalagi, Pertamax dan Pertalite memiliki kadar oktan yang berbeda. Pertamax memiliki nilai oktan RON 92, sedangkan Pertalite hanya RON 90. Kendaraan tertentu membutuhkan oktan tinggi untuk pembakaran optimal. Jika BBM yang digunakan tidak sesuai, hal ini dapat berdampak buruk terhadap performa dan usia mesin.
Harapan Transparansi dan Pengawasan
Kasus ini mengundang keprihatinan masyarakat sekaligus menjadi peringatan keras terhadap perlunya pengawasan ketat pada distribusi dan penjualan BBM bersubsidi maupun nonsubsidi. Aparat diharapkan bertindak tegas terhadap setiap pelanggaran yang dilakukan SPBU demi menjaga kepercayaan publik dan keamanan konsumen.
Masyarakat juga didorong untuk aktif melaporkan jika menemukan indikasi kecurangan serupa di SPBU lain. Kepolisian diharapkan segera menyampaikan hasil penyelidikan secara transparan untuk memberikan kepastian hukum atas kasus ini.
Dengan terbongkarnya dugaan oplosan ini, SPBU Gunung Soputan menjadi contoh penting betapa krusialnya integritas dalam distribusi energi. Pemerintah dan Pertamina sebagai pemegang kendali distribusi BBM di Indonesia diharapkan meninjau kembali sistem pengawasan di lapangan agar kejadian serupa tidak terulang di wilayah lain.