JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan tarif listrik PLN untuk November 2025 tetap stabil.
Keputusan ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah fluktuasi ekonomi dan harga energi global.
Penetapan tarif listrik PLN mengikuti mekanisme tariff adjustment, yang mempertimbangkan nilai tukar rupiah, harga minyak mentah (ICP), inflasi, serta biaya pokok penyediaan (BPP) listrik.
Tarif Nonsubsidi PLN Tidak Naik
Untuk golongan pelanggan nonsubsidi, penyesuaian tarif listrik biasanya dilakukan setiap tiga bulan sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024. Meski begitu, pemerintah memutuskan tidak ada kenaikan tarif hingga akhir tahun 2025.
Plt Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, menyatakan, “Untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah memutuskan tarif listrik tetap hingga akhir tahun.”
Rincian Tarif Listrik Golongan Rumah Tangga
Berikut rincian tarif listrik PLN terbaru untuk rumah tangga:
R-1/TR 900 VA: Rp 1.352 per kWh
R-1/TR 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh
R-1/TR 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
R-2/TR 3.500–5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh
R-3/TR 6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh
Golongan subsidi tetap dijaga untuk rumah tangga berpenghasilan rendah:
Rumah tangga 450 VA: Rp 415 per kWh
Rumah tangga 900 VA bersubsidi: Rp 605 per kWh
Tarif Listrik Bisnis dan Pemerintah
Untuk pelanggan bisnis dan kantor pemerintah, tarif listrik terbaru ditetapkan sebagai berikut:
B-2/TR (6.600 VA–200 kVA): Rp 1.444,70 per kWh
P-1/TR (kantor pemerintah 6.600 VA–200 kVA): Rp 1.699,53 per kWh
P-3/TR (penerangan jalan umum di atas 200 kVA): Rp 1.699,53 per kWh
Penyesuaian tarif nonsubsidi tetap dilakukan secara bertahap, memperhatikan kemampuan pelanggan dan stabilitas ekonomi nasional.
Tujuan Penyesuaian Tarif
Pemerintah menekankan bahwa penyesuaian tarif diperlukan agar subsidi listrik tepat sasaran dan kesehatan keuangan PLN tetap terjaga. Faktor eksternal seperti fluktuasi harga energi global dan nilai tukar turut mempengaruhi keputusan penetapan tarif.
Meski begitu, komitmen menjaga tarif tetap stabil bagi golongan rentan dijadikan prioritas, sehingga masyarakat berpenghasilan rendah tidak terbebani kenaikan biaya listrik.
Dampak dan Implikasi bagi Pelanggan
Dengan keputusan tarif listrik tetap, pelanggan nonsubsidi dapat merencanakan konsumsi listrik mereka tanpa khawatir kenaikan mendadak. Bagi rumah tangga bersubsidi, tarif yang stabil memastikan keberlanjutan bantuan listrik bagi masyarakat kurang mampu.
PLN dan pemerintah terus memantau kondisi ekonomi serta harga energi untuk memastikan tarif listrik tetap adil, transparan, dan sesuai kemampuan pelanggan di semua golongan.