Mendagri: Data Sensus Ekonomi Krusial dalam Penyusunan Kebijakan

Senin, 15 Juni 2026 | 23:57:31 WIB
Mendagri Muhammad Tito Karnavian [FOTO : NET].

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menggarisbawahi krusialnya data yang dikumpulkan lewat Sensus Ekonomi 2026 guna merumuskan regulasi ekonomi yang membawa dampak positif untuk konsumsi masyarakat.

"Kita tahu bahwa data itu sangat-sangat penting sekali. Dengan data, berbasis data kita bisa membuat kebijakan. Makin data makin akurat maka kebijakan juga akan makin baik," kata Tito di kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin.

Aspek tersebut diutarakannya pascamenandatangani Surat Edaran Bersama (SEB) dengan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin.

Lembar SEB dimaksud merangkum beberapa poin krusial selaku panduan bagi pemerintah daerah (Pemda) untuk menyokong jalannya Sensus Ekonomi 2026.

Tito menjabarkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan BPS guna melangsungkan sensus ekonomi demi memperoleh kumpulan data yang mendeskripsikan potret mutakhir perekonomian warga secara menyeluruh.

Ketersediaan data tersebut dipandang teramat vital lantaran bakal bertindak sebagai fondasi utama pihak eksekutif dalam merancang rupa-rupa kebijakan di sektor ekonomi. 

Oleh karena itu, sokongan Pemda sangat diperlukan supaya agenda sensus dapat terlaksana secara maksimal.

Berdasarkan pemaparan Mendagri, program dimaksud juga bakal menyumbang kegunaan besar peruntukan daerah. 

Lewat sensus ekonomi, Pemda akan mengantongi data yang valid untuk memetakan situasi finansial areanya sekaligus bertindak sebagai acuan dalam memformulasikan arah pembangunan.

 Terlebih, tahapan penghimpunan data digerakkan oleh para petugas BPS yang tersebar luas di segenap penjuru tanah air.

"Nah, sensus ini dibuat di seluruh kabupaten/kota oleh BPS itu bermanfaat untuk seluruh pemerintahan kabupaten/kota untuk paham tentang situasi ekonomi di daerahnya," ujarnya.

Tito secara spesifik mengimbau jajaran kepala daerah, baik gubernur, bupati, hingga wali kota, untuk menjalin sinergi dengan pucuk pimpinan BPS di wilayah masing-masing demi kelancaran Sensus Ekonomi 2026. 

Ia mengimbuhkan, pengesahan SEB ini menjadi pijakan kuat bagi daerah guna memperoleh himpunan data ekonomi yang selama ini belum terjangkau secara maksimal.

Ia memberikan ilustrasi, data ekonomi pada sejumlah area kawasan ekonomi khusus yang diputuskan oleh pemerintah pusat ke depannya dapat diakses oleh pihak daerah. 

Tersedianya data tersebut bakal menyempurnakan struktur basis data yang telah dikantongi Pemda.

Sebaliknya, jika sokongan terhadap penyelenggaraan sensus tidak berjalan maksimal, data yang diproduksi berpotensi bias atau kurang valid. 

Keadaan ini dapat merugikan pihak daerah karena tidak mendapati potret riil menyangkut kondisi perekonomian di areanya.

"Jadi tolong sekali lagi proaktif rekan-rekan kepala daerah, undang BPS. Segera. Bicarakan secara teknis bagaimana untuk melakukan agar kegiatan sensus ini di daerah masing-masing hasilnya optimal," tuturnya.

Pascapenandatanganan dokumen SEB, Kepala BPS menyerahkan berkas sampul mengenai sinergisitas pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 kepada pihak Mendagri. 

Penyerahan dokumen itu bertindak selaku representasi komitmen bersama dalam memperkukuh kemitraan guna menyajikan data yang valid serta bermutu tinggi.

Terkini