Perlambatan Ekspor-Impor, Asuransi Asei Waspadai Pertumbuhan Premi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:03:01 WIB
PT Asuransi Asei Indonesia.

JAKARTA - PT Asuransi Asei Indonesia mengakui bahwa perlambatan aktivitas ekspor-impor serta investasi berpotensi memengaruhi pertumbuhan premi perusahaan, terutama pada lini bisnis yang berkaitan dengan perdagangan dan pembiayaan. 

Direktur Utama Asuransi Asei, Dody Dalimunthe, menjelaskan bahwa pengaruh tersebut tidak terlepas dari fokus bisnis perseroan pada asuransi keuangan, seperti asuransi kredit, penjaminan, dan asuransi terkait perdagangan.

"Bagi Asei yang memiliki fokus pada asuransi keuangan seperti asuransi kredit, penjaminan, dan asuransi terkait perdagangan, perlambatan aktivitas ekspor-impor maupun investasi dapat memengaruhi pertumbuhan premi," ujar Dody kepada Kontan, Jumat (12/6/2026).

Menurut Dody, lini usaha yang paling sensitif terhadap perlambatan ekonomi meliputi asuransi kredit perdagangan, kredit modal kerja, marine cargo, serta asuransi properti dan engineering yang berkaitan dengan proyek investasi. 

Hal ini disebabkan oleh kecenderungan pelaku usaha untuk menunda ekspansi, mengurangi volume perdagangan, atau lebih berhati-hati dalam mengambil fasilitas pembiayaan di tengah ketidakpastian ekonomi.

Meski demikian, Asei masih melihat adanya peluang dari meningkatnya kesadaran manajemen risiko di sektor ekspor, UMKM, perdagangan internasional, serta rantai pasok. 

Untuk menjaga pertumbuhan bisnis, perusahaan telah menyiapkan sejumlah strategi:

Penguatan Bisnis Inti: Fokus pada asuransi kredit, surety bond, dan asuransi perdagangan.

Penetrasi Sektor Ekspor: Menyasar komoditas dan industri yang memiliki prospek positif di pasar global.

Peningkatan Kualitas: Memperketat standar underwriting agar pertumbuhan premi tetap sejalan dengan kualitas risiko yang sehat.

Kolaborasi Strategis: Memperkuat kerja sama dengan perbankan, lembaga pembiayaan, dan institusi pemerintah.

Digitalisasi & Diversifikasi: Memanfaatkan teknologi untuk efisiensi operasional dan melakukan diversifikasi portofolio guna mengurangi ketergantungan pada satu sektor.

Langkah mitigasi ini menjadi penting mengingat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat premi asuransi umum dan reasuransi mencapai Rp 53,43 triliun per April 2026, atau mengalami penurunan sebesar 4,32% secara tahunan (year on year).

Terkini