Kejar Perpanjangan IUPK, Freeport Serahkan Draf Divestasi 12% Saham

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:50:31 WIB
Demi IUPK Pasca-2041, Freeport Serahkan Draf Pengalihan 12% Saham [FOTO : NET].

JAKARTA - PT Freeport Indonesia (PTFI) telah menyerahkan draf perjanjian divestasi saham sebesar 12% kepada pemerintah guna memenuhi persyaratan perpanjangan izin usaha pertambangan khusus (IUPK).

 Presiden Direktur PTFI, Tony Wenas, menyampaikan bahwa kesepakatan pengalihan saham tersebut wajib diteken sebelum IUPK diperpanjang untuk masa operasi setelah tahun 2041. 

“Kami sudah menyerahkan drafnya ke pemerintah,” ujar Tony, Jumat (19/6/2026).

Skema pengalihan 12% saham dari Freeport-McMoRan Inc. (FCX) kepada pemerintah ini sebelumnya telah tertuang dalam nota kesepahaman (MoU) saat Indonesia–US Business Summit di Washington, D.C., Rabu (18/2/2026). 

Dalam MoU tersebut, FCX akan mengalihkan 12% kepemilikan sahamnya di PTFI kepada pemerintah tanpa biaya. Namun, pihak penerima saham diwajibkan mengganti biaya proporsional kepada FCX berdasarkan nilai buku atas investasi yang manfaatnya masih berjalan setelah 2041.

Proses pengalihan saham secara efektif baru akan dilaksanakan pada 2041. Dengan demikian, FCX akan tetap memegang kepemilikan sebesar 48,76% di PTFI hingga tahun tersebut, yang kemudian akan berkurang menjadi sekitar 37%.

 “Salah satu syarat penerbitan IUPK adalah ditandatanganinya transfer of shares [pengalihan saham] sebelum 2041 [penerbitan IUPK]. Saat ini belum [ditandatangani], masih dalam proses,” kata Tony.

Di samping itu, amendemen IUPK akan memperpanjang hak operasi PTFI selama umur cadangan. MoU tersebut juga mencakup komitmen peningkatan dukungan bagi masyarakat Papua, seperti pembangunan satu rumah sakit dan dua fasilitas pendidikan medis. 

PTFI juga berencana menambah belanja eksplorasi, mempercepat pengembangan sumber daya, serta memprioritaskan hilirisasi tembaga dan produk turunan lainnya. 

Pemasaran tembaga olahan ke Amerika Serikat pun dimungkinkan apabila terdapat kebutuhan pasokan tambahan di sana.

Mengenai kelanjutan operasional, Tony berharap proses perpanjangan IUPK dapat segera terealisasi. “Semoga kami bisa mendapatkan perpanjangan IUPK sehingga operasional kami atau manfaat yang kami berikan kepada Kabupaten Mimika, kepada Provinsi Papua Tengah, dan kabupaten lain di Papua Tengah, juga kepada Indonesia, bisa berlanjut sampai dengan usia tambang itu,” ujar Tony.

Terkini