Menperin Ajak Industri Berikan Data Akurat di Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:52:31 WIB
Sensus Ekonomi 2026: Menperin Minta Data Industri yang Akurat [FOTO: NET].

JAKARTA - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengimbau para pelaku usaha, pengelola kawasan industri, serta asosiasi industri dalam negeri untuk memberikan data yang benar dan lengkap dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang diselenggarakan Badan Pusat Statistik (BPS).

Dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa, Menteri Perindustrian menyatakan pihaknya terus berkomitmen memperkuat ekosistem data industri nasional sebagai landasan perumusan kebijakan yang tepat sasaran dan responsif terhadap dinamika ekonomi. 

Menurutnya, data yang akurat, lengkap, dan mutakhir adalah aset strategis untuk mendukung percepatan industrialisasi dan meningkatkan daya saing industri nasional.

“Data industri yang berkualitas menjadi landasan utama dalam penyusunan kebijakan dan program pembinaan industri. Dengan data yang akurat, pemerintah dapat merumuskan langkah yang tepat sasaran, memperkuat pengambilan keputusan berbasis data, serta merespons berbagai dinamika ekonomi dan industri secara lebih efektif,” kata Menteri Perindustrian.

Menurutnya, industri manufaktur selama ini konsisten menjadi kontributor utama perekonomian nasional. Oleh karena itu, ketersediaan data industri yang kredibel menjadi kebutuhan mendesak untuk mendukung perencanaan pembangunan industri yang berkelanjutan.

Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, Kementerian Perindustrian telah menyiapkan Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) sebagai platform pelaporan data. 

Melalui platform ini, pemerintah memperoleh gambaran perkembangan sektor industri secara komprehensif.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada seluruh perusahaan industri dan perusahaan kawasan industri yang secara konsisten menyampaikan data melalui SIINas. Komitmen tersebut telah membantu pemerintah membangun ekosistem data industri nasional yang semakin kuat dan terpercaya,” ujar Menteri Perindustrian.

Menteri Perindustrian menjelaskan bahwa kewajiban pelaporan data telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pembangunan Sarana dan Prasarana Industri, serta Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 13 Tahun 2025 tentang Tata Cara Penyampaian Data Industri melalui SIINas.

“Pelaporan data bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga bentuk kontribusi dunia usaha dalam mendukung tersedianya data industri nasional yang kredibel. Data yang disampaikan melalui SIINas menjadi rujukan penting dalam berbagai layanan, fasilitas, dan program strategis Kementerian Perindustrian,” ungkapnya.

Di samping memperkuat kualitas data melalui SIINas, Kementerian Perindustrian juga mendukung penuh pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 sebagai agenda strategis nasional. 

Hasil sensus ini diharapkan menjadi sumber informasi komprehensif guna mendukung pengembangan sektor industri dan dunia usaha di Indonesia.

Melalui Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 3 Tahun 2026 mengenai dukungan Sensus Ekonomi 2026, Kementerian Perindustrian meminta seluruh perusahaan industri dan pengelola kawasan industri mengisi kuesioner sensus dengan akurat sesuai kondisi nyata. Asosiasi industri juga diharapkan aktif menyosialisasikan agenda ini kepada seluruh anggotanya.

“Suksesnya Sensus Ekonomi 2026 membutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan. Kami mengajak dunia usaha industri untuk berpartisipasi aktif karena hasil sensus akan menjadi referensi penting dalam penyusunan kebijakan ekonomi dan industri nasional ke depan,” tegasnya.

Menteri Perindustrian menambahkan, sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan asosiasi akan memperkuat kualitas data nasional guna menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran serta meningkatkan daya saing industri.

“Melalui data yang kuat, kami dapat mempercepat transformasi industri nasional, meningkatkan produktivitas, serta memperkuat kontribusi sektor manufaktur terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Karena itu, partisipasi aktif seluruh pelaku industri dalam Sensus Ekonomi 2026 sangat penting bagi masa depan industri Indonesia,” ujarnya.

Terkini