Menteri PU Sebut Inpres Jalan Daerah Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:12:01 WIB
Menteri PU: IJD Jadi Pengungkit Pertumbuhan Ekonomi hingga ke Desa [FOTO: NET].

JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo memaparkan bahwasanya Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD) mampu memacu akselerasi pertumbuhan ekonomi nasional.

"Infrastruktur jalan merupakan alat pengungkit pertumbuhan ekonomi, penguat konektivitas nasional, dan wujud nyata kehadiran negara dalam melayani masyarakat hingga ke daerah, sesuai arahan dari Bapak Presiden bahwa ekonomi tumbuh dari desa," ujar Dody dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Ia memiliki keyakinan melalui manajemen yang kontinu serta kolaborasi yang erat antara pihak pemerintah pusat dan daerah, sarana infrastruktur yang diresmikan hari ini bakal menjadi instrumen pendorong kemajuan bangsa dalam jangka panjang.

Realisasi dari agenda IJD ini membuktikan komitmen mutlak pihak eksekutif bahwa pengerjaan proyek infrastruktur tidak lagi bersifat sentralistik, melainkan sudah menjangkau sampai ke seluruh pelosok Indonesia secara lebih inklusif, adil, dan merata.

Dody mengutarakan bahwa menyelaraskan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto agar dalam perbaikan jalan daerah, wajib mempertimbangkan akses supaya dapat dilintasi oleh dua kendaraan roda empat secara berpapasan, oleh sebab itu pelebaran jalan dikerjakan dari yang awalnya berkisar 3 meter menjadi berkisar 8 meter.

Realisasi IJD Tahun Anggaran 2025 mengover perbaikan jalan daerah sepanjang 1.151 km yang tersebar di 37 provinsi di Indonesia dengan akumulasi nilai investasi menyentuh Rp5,41 triliun.

Di wilayah Pulau Sumatera meliputi Provinsi Aceh sepanjang 26,38 km, Sumatera Utara 7,10 km, Sumatera Barat 13,52 km, Riau 20,31 km, Jambi 38,30 km, Sumatera Selatan 15,22 km, Bengkulu 27,36 km, Lampung 19,48 km, Bangka Belitung 21,03 km, dan Kepulauan Riau 13,67 km.

Berikutnya di kawasan Pulau Jawa, pengerjaan IJD mengover Provinsi Jawa Barat sepanjang 50,99 km, Jawa Tengah 132,62 km, Daerah Istimewa Yogyakarta 13,07 km, Jawa Timur 53,78 km, serta Banten 19,20 km.

Sedangkan di zona Bali dan Nusa Tenggara, penanganan akses jalan meliputi Bali sepanjang 31,19 km, Nusa Tenggara Barat 18,53 km, dan Nusa Tenggara Timur 84,52 km.

Untuk area Kalimantan mengover Kalimantan Barat sepanjang 34,72 km, Kalimantan Tengah 9,52 km, Kalimantan Selatan 36,52 km, Kalimantan Timur 14,58 km, dan Kalimantan Utara 5,07 km.

Di wilayah Sulawesi, perbaikan dilangsungkan pada jalur jalan daerah di Sulawesi Utara sepanjang 30,70 km, Sulawesi Tengah 63,09 km, Sulawesi Selatan 62,54 km, Sulawesi Tenggara 54,98 km, Gorontalo 24,06 km, dan Sulawesi Barat 54,45 km.

Sementara di area timur Indonesia, pengerjaan IJD mengover Maluku sepanjang 31,92 km, Maluku Utara 41,55 km, Papua Barat 27,92 km, Papua 7,70 km, Papua Pegunungan 3,60 km, Papua Tengah 12,62 km, Papua Barat Daya 14,81 km, dan Papua Selatan 13,40 km.

Keberadaan jalur-jalur jalan produk realisasi IJD diproyeksikan mampu menghadirkan kegunaan langsung untuk publik, di antaranya memperlancar pergerakan mobilitas masyarakat dan logistik barang, mendongkrak akses menuju pusat pelayanan publik, menguatkan rantai pasok hasil produksi daerah, hingga memacu pertumbuhan ekonomi wilayah.

Agenda IJD dilangsungkan bersandarkan pada Instruksi Presiden Nomor 11 Tahun 2025 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah untuk Mendukung Swasembada Pangan dan Energi.

Lewat regulasi ini, pemerintah pusat menyalurkan bantuan akselerasi penanganan jalan daerah yang diajukan oleh pemerintah daerah, terkhusus pada jalur-jalur strategis yang terhambat oleh keterbatasan pos anggaran.

Program ini berstatus sebagai bagian dari penerapan visi PU 608 yang memposisikan lini infrastruktur sebagai motor penggerak utama pertumbuhan ekonomi nasional menuju target 8 persen.

Terkini