Presiden Prabowo: Hukum Tidak Boleh Digunakan untuk Satu Kelompok

Rabu, 01 Juli 2026 | 18:37:01 WIB
Prabowo Tegaskan Hukum Jangan Jadi Alat Balas Dendam Politik [FOTO: NET].

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menyatakan secara tegas bahwa Indonesia ialah negara hukum, oleh sebab itu seluruh proses penegakan hukum wajib bergulir secara adil, berpihak kepada publik, serta steril dari penyelewengan kekuasaan maupun urusan politik.

Pernyataan itu diutarakan Prabowo sewaktu menyampaikan amanat dalam Upacara Peringatan HUT ke-80 Bhayangkara yang bertempat di Pusat Latihan (Puslat) Brimob, Cikeas, Bogor, Rabu (1/7/2026).

"Saudara-saudara, negara kita adalah negara hukum. Karena itu hukum harus kita tegakkan, hukum harus dihormati dan dihargai. Hukum harus menjadi pelindung rakyat. 

Hukum harus memberi rasa aman kepada rakyat yang jujur. Hukum harus menjadi tempat berlindung bagi mereka yang lemah," ujar Prabowo.

Kepala Negara menitikberatkan bahwasanya aparat penegak hukum wajib memastikan asas keadilan diimplementasikan secara setara kepada segenap warga negara tanpa memandang latar belakang ataupun posisi jabatan.

"Hukum tidak boleh tajam ke bawah, tumpul ke atas. Hukum tidak boleh menjadi alat mereka-mereka yang punya uang. Hukum tidak boleh menjadi alat balas dendam politik. Hukum tidak boleh digunakan untuk kepentingan satu kelompok mana pun," katanya.

Prabowo turut mewanti-wanti supaya tindakan kriminalisasi serta penyalahgunaan kekuasaan tidak bersemi di dalam proses penegakan hukum. Menurutnya, tiap-tiap individu wajib mempunyai posisi yang setara di muka hukum.

"Tidak boleh ada kriminalisasi, tidak boleh ada penyalahgunaan wewenang, dan tidak boleh ada siapa pun yang kebal terhadap hukum," tegasnya.

Lewat momentum tersebut, Presiden kembali menggarisbawahi bahwa lapisan masyarakat yang paling rentan wajib dijadikan skala prioritas perlindungan oleh aparat penegak hukum.

"Saya tekankan kembali, rakyat paling lemah harus mendapat perlindungan. Masyarakat yang mencari kebenaran dan keadilan harus dilayani," ujarnya.

Prabowo mengimbuhkan, penegakan hukum yang bersandar pada keadilan wajib sanggup menghadirkan rasa aman bagi warga yang patuh pada regulasi, sekaligus menjamin para pelaku pelanggaran mempertanggungjawabkan tindakan mereka.

"Orang yang benar harus merasa aman, orang yang bersalah harus bertanggung jawab atas perbuatannya," kata Prabowo.

Terkini