Biro Umrah Diminta Tertibkan Bagasi Jamaah di Terminal 2F Soetta

Kamis, 02 Juli 2026 | 17:52:01 WIB
Ilustrasi/Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta. [Foto: Angkasa Pura]

JAKARTA - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengimbau para Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), utamanya yang memfasilitasi keberangkatan jamaah via Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta, agar mengikuti regulasi operasional terkait proses keberangkatan maupun kepulangan jamaah umrah.

“Pada hari pertama pelaksanaan ketentuan ini, kami masih menemukan sejumlah hal yang perlu segera diperbaiki. Masih ada jamaah umrah yang tiba terlambat di Terminal 2F. Padahal, pihak maskapai tidak akan memproses check-in apabila jamaah belum hadir di counter check-in sesuai waktu yang ditentukan,” ujar Direktur Bina Haji Khusus dan Umrah Moh. Fauzin di Jakarta, Kamis (2/7/2026).

Bukan sekadar problem keterlambatan kedatangan jamaah, Kemenhaj pun menjumpai adanya koper ekstra milik kelompok rombongan umrah yang wujudnya tidak seragam serta tanpa dilengkapi label khusus. 

Dari hasil pengecekan di lokasi, sebagian dari koper ekstra itu diketahui adalah barang kepunyaan pemilik PPIU.

Fauzin memaparkan bahwa penerapan pembagian operasional (split operation) pada hari pembuka juga memperlihatkan kondisi masih banyaknya barang bawaan ekstra dari jamaah umrah, khususnya untuk rute penerbangan Saudia, yang sulit dideteksi lantaran tidak disertai tanda atau identitas khusus.

Keadaan itu memicu hambatan dalam proses memilah antara bagasi milik rombongan umrah dan bagasi kategori reguler ketika proses kedatangan tiba.

“Sebagian jamaah yang tiba hari ini dan dalam beberapa hari ke depan kemungkinan belum memperoleh informasi utuh terkait pemberlakuan surat edaran tersebut. Karena itu, kami meminta dukungan asosiasi PPIU untuk segera menyampaikan kembali ketentuan ini,” katanya.

Demi mempercepat proses mengenali serta memisahkan barang bawaan, Kemenhaj mengimbau pihak PPIU yang bermitra dengan maskapai Saudia, Hainan, serta Loong Air untuk memasang indikator pita merah pada seluruh bagasi kelompok umrah. 

Indikator itu difungsikan sebagai penanda khusus bahwa muatan tersebut merupakan bagian dari bagasi kelompok umrah.

“Kami mohon agar asosiasi membantu menyampaikan kepada PPIU di bawah naungannya. Pita merah ini penting agar petugas di lapangan dapat mengenali bagasi rombongan umrah secara cepat dan tepat,” kata Fauzin.

Ia juga mengimbau supaya Surat Edaran Nomor 153/BN/2026 disebarluaskan kembali kepada seluruh pihak PPIU. Langkah edukasi ulang ini diperlukan agar tata cara teknis di Terminal 2F dapat terealisasi secara lebih rapi, lancar, dan selaras dengan regulasi yang ada.

“Kepatuhan PPIU menjadi kunci kelancaran layanan keberangkatan dan kedatangan jamaah umrah. Kami berharap seluruh PPIU dapat menyesuaikan pola operasional, memastikan jamaah hadir tepat waktu, serta menertibkan bagasi rombongan sesuai ketentuan,” kata dia.

Kemenhaj memberikan apresiasi atas kontribusi pihak asosiasi PPIU, maskapai penerbangan, manajemen pengelola bandara, beserta seluruh instansi terkait dalam menyukseskan program pembenahan layanan umrah di Terminal 2F. 

Proses pemantauan akan terus digulirkan agar kualitas pelayanan bagi jamaah umrah makin tertata, aman, serta nyaman.

Sebelumnya, PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) atau InJourney Airports, Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, secara resmi sudah memusatkan aktivitas keberangkatan jamaah umrah di Terminal 2F terhitung sejak 1 Juli 2026.

General Manager Bandara Internasional Soekarno-Hatta Heru Karyadi mengutarakan bahwa penyesuaian regulasi ini dieksekusi selaras dengan Surat Edaran Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Nomor SE-DJPU 12 Tahun 2026 mengenai Pengaturan Layanan Penumpang Angkutan Udara Haji dan Umrah Melalui Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F Bandar Udara Soekarno-Hatta.

Terkini