Menkeu Purbaya Temui Said Iqbal Bahas Pajak JHT 0 Persen

Rabu, 08 Juli 2026 | 00:01:32 WIB
Hasil Pertemuan Purbaya dan Said Iqbal Terkait Pajak JHT 0% [FOTO: NET].

JAKARTA — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengonfirmasi telah menggelar pertemuan dengan Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh Said Iqbal untuk mengkaji usulan penghapusan pajak pencairan jaminan hari tua (JHT) menjadi 0%.

Dalam dialog di kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada Rabu (8/7/2026) pagi tersebut, Purbaya memaparkan bahwa Said Iqbal melayangkan kecemasan para pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) saat mencairkan dana JHT. 

Ia menyatakan bakal meninjau kembali regulasi yang berlaku sebagai bahan pertimbangan guna memutuskan apakah usulan pembebasan pajak tersebut dapat dipenuhi.

“Nanti kita akan lihat peraturan yang ada dan apa dampaknya ke pendapatan saya [negara] maupun ke dampak ekonomi orang yang akan kita bebaskan pajaknya,” kata Purbaya saat ditemui di sela-sela acara D-8 Halal Expo Indonesia 2026, Senayan, Jakarta Pusat.

Lebih jauh, ia menguraikan bahwa kisaran 95% anggota JHT BPJS Ketenagakerjaan sebenarnya sudah dikenakan tarif pajak pencairan 0% berlandaskan basis data yang dipegang. Akan tetapi, ada silang pendapat antara dirinya dengan Said Iqbal.

 Berdasarkan pemaparan Purbaya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) tersebut menilai data yang dipaparkan itu kurang presisi.

“Jadi, saya akan minta data lebih lengkap ke BPJS Ketenagakerjaan untuk melihat seperti apa datanya. Nanti kan kita berangkat dari data untuk langkah ke depannya,” ujar Purbaya.

Secara terpisah, Said Iqbal mengungkapkan bahwa Kemenkeu memperlihatkan niat baik guna meninjau ulang regulasi perpajakan terhadap JHT pascapertemuan dengan Purbaya. 

Menurut pandangannya, pihak Kemenkeu bakal mendalami konsekuensi penerapan JHT 0% atas pemasukan negara sebelum mematok ketetapan.

Di samping itu, rekomendasi eliminasi pajak progresif pun bakal dikaji lebih mendalam di lingkup internal Kemenkeu.

"Memang belum ada keputusan final, tetapi saya melihat ada komitmen untuk melakukan evaluasi terhadap aturan yang ada," kata Said Iqbal.

Berkat buah dari pertemuan tersebut, Iqbal memaklumkan bahwa agenda unjuk rasa ribuan pekerja yang mulanya bakal digulirkan di depan Kantor Kemenkeu pada Kamis (9/7/2026) resmi ditiadakan.

Terkini