JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya tengah mempersiapkan secara intensif pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang dijadwalkan akan berlangsung pada Sabtu, 19 April 2025. Salah satu fokus utama KPU saat ini adalah penyelesaian distribusi logistik pemilu ke seluruh wilayah yang akan melaksanakan PSU, demi menjamin kelancaran dan kesuksesan pelaksanaan pemungutan suara.
Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Ami Imron Tamami, mengungkapkan bahwa proses distribusi logistik sudah berjalan sejak beberapa hari lalu dan ditargetkan selesai pada Selasa, 15 April 2025. Menurutnya, logistik-logistik pemilu sudah mulai disalurkan ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) secara bertahap.“Kemarin secara bertahap sudah kami distribusikan ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Tinggal beberapa logistik masih dalam tahapan distribusi. Kami targetkan besok semua logistik tiba di kecamatan,” ujar Ami kepada wartawan, Senin (14/4/2025).
Skema Distribusi Logistik: Terstruktur dan Terjadwal
KPU Kabupaten Tasikmalaya telah menyusun jadwal distribusi logistik secara bertahap dan sistematis. Setelah logistik diterima oleh masing-masing PPK, proses selanjutnya adalah pendistribusian ke tingkat desa melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS).“Dari PPK ke PPS akan dilaksanakan tanggal 17 April 2025, dan dari PPS ke TPS di tanggal 18 April 2025,” jelas Ami lebih lanjut.
Distribusi logistik ini mencakup berbagai elemen penting seperti kotak suara, surat suara, formulir C1, tinta, alat bantu tuna netra, hingga kelengkapan pendukung lainnya yang digunakan di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Kendala Surat Suara: Dicetak Ulang dan Ditargetkan Selesai Hari Ini
Terkait kelengkapan logistik, Ami mengakui bahwa sempat terjadi kekurangan dalam jumlah surat suara yang tersedia. Namun ia memastikan bahwa kekurangan tersebut sudah ditangani dan tengah dalam proses penyelesaian oleh pihak percetakan.“Iya diselesaikan hari ini, sehingga semua lengkap,” ujar Ami, memastikan bahwa semua logistik akan siap sebelum hari pelaksanaan.
Jumlah DPT Tak Berubah, PSU Digelar di 2.847 TPS
Pemungutan Suara Ulang ini akan melibatkan jumlah pemilih tetap yang sama seperti pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 lalu. Berdasarkan data dari KPU, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten Tasikmalaya adalah sebanyak 1.418.928 pemilih.
Jumlah tersebut tersebar di 2.847 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berlokasi di 351 desa di 39 kecamatan di seluruh wilayah Kabupaten Tasikmalaya.
PSU ini sendiri digelar sebagai bentuk penegakan prinsip demokrasi dan keadilan pemilu, menyusul temuan adanya indikasi pelanggaran prosedur atau administrasi dalam pelaksanaan sebelumnya, meskipun KPU belum merinci jenis pelanggaran atau lokasi spesifik yang terdampak.
Antisipasi dan Pengamanan: KPU Berkoordinasi dengan Berbagai Pihak
Untuk menjamin keamanan dan kelancaran distribusi logistik serta hari H pelaksanaan, KPU Kabupaten Tasikmalaya juga telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian, TNI, serta pemerintah daerah. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi potensi gangguan, baik dalam bentuk bencana alam seperti cuaca ekstrem, maupun potensi gangguan keamanan.“Kami tidak ingin ada hambatan, baik itu dari segi logistik maupun teknis di lapangan. Semua pihak kami ajak bekerja sama demi kelancaran PSU ini,” kata Ami.
Pihak KPU juga disebut telah menyiapkan strategi cadangan apabila ditemukan kendala saat distribusi, terutama di wilayah-wilayah yang secara geografis sulit dijangkau atau rawan bencana.
Edukasi dan Sosialisasi kepada Masyarakat
Tak hanya distribusi logistik dan pengamanan, edukasi serta sosialisasi kepada masyarakat juga menjadi prioritas KPU. Sosialisasi ini dilakukan agar masyarakat mengetahui jadwal pelaksanaan PSU dan bisa menggunakan hak pilihnya dengan benar.
KPU memanfaatkan berbagai media mulai dari media sosial, spanduk, pengumuman desa, hingga melibatkan tokoh masyarakat dan penyuluh pemilu di lapangan agar informasi PSU bisa menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk yang berada di daerah terpencil.
Komitmen Tegakkan Demokrasi
Pelaksanaan PSU ini mencerminkan komitmen KPU dalam menegakkan integritas dan transparansi demokrasi di Indonesia, khususnya di daerah. Meski harus mengulang sebagian tahapan pemilu, langkah ini dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses pemilu.
Pengamat politik lokal, Dr. Asep Ramdani, menilai bahwa keputusan untuk menggelar PSU adalah langkah yang tepat dan patut diapresiasi.“PSU ini menandakan bahwa sistem demokrasi kita masih memiliki ruang koreksi. KPU menunjukkan profesionalisme dengan tidak menutup-nutupi kesalahan dan malah mengambil langkah konkret untuk memperbaiki,” ujarnya saat diwawancarai secara daring.
Harapan untuk Partisipasi Pemilih
KPU Kabupaten Tasikmalaya juga berharap agar partisipasi pemilih pada PSU ini tetap tinggi, sama seperti pemilu sebelumnya. Mereka mengimbau masyarakat untuk tidak golput dan tetap berperan aktif dalam menentukan masa depan daerahnya.“Kami ajak seluruh warga Tasikmalaya untuk menggunakan hak pilihnya. Mari bersama kita sukseskan PSU ini demi Tasikmalaya yang lebih baik,” pungkas Ami Imron Tamami.
Menjelang 19 April, Semua Persiapan Dimaksimalkan
Dengan waktu yang semakin mendekati hari H, seluruh jajaran KPU Kabupaten Tasikmalaya terus bekerja keras memastikan semua tahapan berjalan sesuai jadwal. Dari distribusi logistik, penyelesaian surat suara, koordinasi dengan aparat keamanan, hingga edukasi masyarakat, semua dilakukan demi menjamin PSU 19 April berjalan lancar, adil, dan demokratis.
Sebagai salah satu kabupaten besar di Jawa Barat, keberhasilan pelaksanaan PSU di Tasikmalaya akan menjadi tolok ukur penting bagi pelaksanaan pemilu di daerah lain, khususnya terkait penanganan ulang proses demokrasi secara profesional dan transparan.