JAKARTA - Transparansi kembali menjadi sorotan utama di pasar modal setelah Bursa Efek Indonesia (BEI) merilis daftar saham dengan kepemilikan terkonsentrasi tinggi.
Publikasi yang diumumkan pada Kamis, 2 April 2026 ini menghadirkan informasi penting bagi investor terkait struktur kepemilikan emiten. Langkah ini sekaligus memperkuat upaya keterbukaan data yang selama ini terus didorong regulator.
Melalui daftar tersebut, investor kini dapat melihat secara lebih jelas saham-saham yang sebagian besar kepemilikannya berada di tangan segelintir pihak. Kondisi ini dinilai penting karena berkaitan erat dengan likuiditas saham di pasar. Dengan mengetahui tingkat konsentrasi, investor bisa lebih bijak dalam membaca peluang maupun risiko investasi.