Distribusi Barang Terhenti Selama 16 Hari, Biaya Logistik Nasional Membengkak dan Pelaku Usaha Tertekan Akibat Pembatasan Operasional

Kamis, 10 April 2025 | 09:19:42 WIB
Distribusi Barang Terhenti Selama 16 Hari, Biaya Logistik Nasional Membengkak dan Pelaku Usaha Tertekan Akibat Pembatasan Operasional

JAKARTA – Biaya logistik di Indonesia kembali menjadi sorotan usai penerapan kebijakan pembatasan mobilitas angkutan barang selama 16 hari masa mudik dan balik Lebaran 2025. Kebijakan ini, meski bertujuan menjaga keselamatan pemudik, dinilai berdampak signifikan terhadap lonjakan biaya logistik nasional.

Menurut data Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), biaya logistik Indonesia pada 2023 tercatat sebesar 14,29 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Meski menurun dibandingkan tahun 2018 yang sempat mencapai 23,8 persen menurut catatan Bank Dunia, angka ini masih tergolong tinggi dibanding negara-negara lain di kawasan Asia Tenggara.

Pembatasan distribusi barang yang diterapkan mulai 24 Maret hingga 8 April 2025 menyebabkan distribusi barang terhenti selama 16 hari. Kebijakan ini diberlakukan untuk menjamin kelancaran arus mudik dan balik serta menghindari konflik lalu lintas antara kendaraan barang dan kendaraan pemudik. Meskipun perusahaan angkutan barang tetap dapat beroperasi dengan sejumlah syarat teknis, daya angkut dan dimensi kendaraan tetap dibatasi sesuai ketentuan.

Peneliti dari Pusat Studi Transportasi dan Logistik (Pustral) Universitas Gadjah Mada, Ir. Joewono Soemardjito, ST, M.Si., menilai bahwa pemerintah perlu lebih cermat dalam merancang kebijakan pembatasan operasional angkutan barang, terutama dalam konteks dampaknya terhadap dunia usaha.

“Pemerintah ada baiknya juga mendengarkan masukan dari pihak pelaku usaha jasa logistik dan distribusi barang untuk mengantisipasi dampaknya terhadap biaya operasional dan usaha mereka sehingga dapat dicarikan solusi jika dampak tersebut diprediksi akan sangat signifikan,” kata Joewono.

Menurut Joewono, sebelum kebijakan semacam ini diterapkan, pemerintah perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap ketersediaan barang, khususnya kebutuhan pokok masyarakat. Hal ini bertujuan untuk menjaga kestabilan pasokan selama masa pembatasan berlangsung.

“Bila penerapan kebijakan pembatasan operasional angkutan barang tidak berjalan efektif, kemungkinan akan ada yang merasa dirugikan akibat dampak yang menimpa mereka,” ujarnya.

Ia menambahkan, keseimbangan antara pasokan dan permintaan barang harus tetap dijaga, terutama mengingat Indonesia adalah negara kepulauan dengan ketergantungan distribusi antarpulau yang tinggi. Ketidakseimbangan pasokan dapat memicu kelangkaan dan lonjakan harga di sejumlah wilayah.

Joewono juga mendorong adanya perencanaan distribusi yang matang dari pihak perusahaan agar supply-demand tetap terjaga. Jika diperlukan, insentif bisa diberikan pemerintah dalam bentuk subsidi operasional atau fasilitas gudang di tingkat daerah untuk mengamankan pasokan barang selama masa pembatasan distribusi.

“Insentif bisa diarahkan pada hal-hal yang sifatnya menjaga harga komoditas di tingkat masyarakat dan meringankan biaya operasional pelaku usaha logistik,” jelasnya.

Lebih lanjut, Joewono menyarankan kebijakan pembatasan distribusi barang selama masa mudik sebaiknya tidak dilakukan secara penuh. Ia mengusulkan agar pembatasan dilakukan berbasis waktu dan kapasitas armada.

“Kebijakan pembatasan operasional dapat dilakukan berbasis waktu dengan pembatasan beroperasi pada jam-jam tertentu atau dari sisi penggunaan armada barang dengan muatan terbatas. Dengan begitu bisa menghindari konflik lalu lintas dengan angkutan penumpang,” tandasnya.

Koordinasi lintas lembaga antara pemerintah pusat, daerah, dan pelaku usaha dinilai krusial untuk menjamin implementasi kebijakan berjalan tanpa mengganggu kestabilan logistik nasional. Pemerintah juga diharapkan memperkuat komunikasi publik agar para pelaku usaha dan masyarakat memahami tujuan serta durasi kebijakan secara jelas.

Kebijakan pembatasan distribusi barang selama musim Lebaran memang penting untuk keselamatan dan kelancaran arus mudik. Namun demikian, tanpa mitigasi yang tepat, langkah tersebut dapat memperburuk kondisi logistik nasional dan berdampak pada daya saing ekonomi Indonesia, terutama di tengah upaya menurunkan biaya logistik nasional secara bertahap.

Dengan kondisi seperti ini, para pemangku kepentingan berharap agar pemerintah ke depan bisa mengedepankan pendekatan yang lebih adaptif dan berbasis data, guna menghindari gejolak ekonomi akibat ketidakseimbangan distribusi barang yang tidak terantisipasi.

Terkini

Pinjaman Bank Mandiri: Keuntungan, Syarat dan Biayanya

Rabu, 17 September 2025 | 23:29:36 WIB

Cara Menabung di BCA: Panduan Lengkap untuk Pemula

Rabu, 17 September 2025 | 23:29:35 WIB

10 Asuransi Terbaik Di Dunia 2025

Rabu, 17 September 2025 | 23:29:34 WIB