JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) mendesak Perum Bulog untuk secepatnya menyalurkan ketersediaan beras premium ke jaringan ritel modern.
Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengutarakan, instruksi tersebut diberikan lantaran persediaan beras premium milik Bulog tergolong melimpah.
"Beras premium kami minta Bulog optimalkan men-supply, karena stoknya banyak. Itu bagaimana men-supply toko-toko ritel modern, itu segera di-supply. Tidak boleh tidak ada kata lain kecuali memenuhi kebutuhan masyarakat," ungkap Amran ketika ditemui di Kompleks DPR RI Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (16/9/2026).
Di samping mempercepat penyaluran beras premium, pemerintah bakal memperketat pemantauan harga eceran tertinggi (HET). Amran menyebutkan, pengawasan ekstra dibutuhkan demi mencegah penjualan beras premium melampaui ketentuan HET.
Di lain sisi, pemerintah bakal menindak tegas peredaran beras fortifikasi palsu. Barang yang terbukti menyalahi aturan bakal ditarik dari peredaran dan izin edarnya dibatalkan.
"Dan yang sudah melanggar kemarin, yang fortifikasi, izinnya dicabut. Enggak boleh lagi memasarkan beras di Republik Indonesia," sambung Amran.
Skandal beras fortifikasi ini terkuak usai Badan Pangan Nasional (Bapanas) menggelar inspeksi mendadak serta mengambil sampel beras fortifikasi atau beras khusus pada April 2026. Produk beras tersebut diklaim mengandungi nilai tambah vitamin dan mineral gizi.
Bapanas lantas menguji 27 merek beras bermerek tambahan gizi tersebut di laboratorium. Hasilnya, sebanyak 25 merek terbukti tidak memenuhi kriteria standar.
Adapun ke-25 merek tersebut mencakup Idola Fortifikasi, Idola High Quality Whole Grain Rice, Idola Long Grain Rice, Ikan Mas Cupang, AAA Wijaya Kusuma, Cantik Manis, Penari Bangkok, Topi Koki Short Grain, Topi Koki Setra Royale, Topi Koki Long Grain Crysta, HOK-1 Gohan, Maknyuss Pulen Gizi, Anak Raja Fortifikasi, Anak Raja Nusantara, Top Anak Raja, PMS Induk Ayam, Sumo, Rasvit, FS Nutri Rice, Pelikan, Rice Rojolele, Super Kepala Beras Premium 111, 111 Golden Number, Putri Koki, dan Wellfarm Beras Diabet.
Estimasi kerugian masyarakat konsumen akibat maraknya peredaran beras fortifikasi palsu tersebut ditaksir menembus angka Rp 89 triliun pada 2026.