BEI Tetapkan 241 Hari Perdagangan Saham 2027, Cek Jadwal Libur Bursa

Kamis, 17 September 2026 | 10:16:00 WIB

WARTAKATA.COM — Bursa Efek Indonesia menetapkan 241 hari bursa sepanjang 2027 melalui pengumuman resmi bernomor Peng-00169/BEI.POP/09-2026. Jadwal libur perdagangan saham mengikuti Keputusan Bersama Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2027, dengan potensi perubahan bila pemerintah menyesuaikan kalender.

PT Bursa Efek Indonesia secara resmi merilis Kalender Libur Bursa Tahun 2027. Pengumuman bernomor Peng-00169/BEI.POP/09-2026 tertanggal 16 September 2026 itu ditandatangani Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik.

Jumlah hari aktif perdagangan dan penyelesaian transaksi efek sepanjang 2027 ditetapkan sebanyak 241 hari bursa. Penyusunan jadwal merujuk pada SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PAN-RB tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2027.

Januari hingga April: 75 Hari Bursa

Januari menyediakan 19 hari bursa, dengan dua tanggal merah. Bursa tutup pada Jumat, 1 Januari 2027 untuk Tahun Baru Masehi, dan Selasa, 5 Januari 2027 untuk Isra Mikraj Nabi Muhammad S.A.W. 1448 Hijriah.

Februari juga mencatat 19 hari bursa tanpa libur di hari kerja. Maret menjadi bulan paling padat libur dengan hanya 15 hari bursa.

Rangkaian libur Maret dibuka Senin, 8 Maret 2027 untuk Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1949. Berikutnya cuti bersama Idul Fitri pada Selasa, 9 Maret, lalu Idul Fitri pada Rabu dan Kamis, 10-11 Maret 2027.

Cuti bersama Idul Fitri kembali berlaku Jumat dan Senin, 12 dan 15 Maret 2027. Dua hari terakhir bulan itu dipakai untuk cuti bersama Wafat Yesus Kristus pada Kamis, 25 Maret, dan peringatan Wafat Yesus Kristus pada Jumat, 26 Maret 2027.

April menawarkan 22 hari bursa tanpa libur selain Sabtu dan Minggu. Jumlah itu menjadi yang tertinggi bersama sejumlah bulan lain di paruh kedua tahun.

Mei hingga Agustus: Libur Keagamaan dan Kemerdekaan

Mei hanya menyediakan 16 hari bursa, terendah sepanjang 2027. Libur dimulai Kamis, 6 Mei 2027 untuk Kenaikan Yesus Kristus.

Pekan berikutnya, Senin, 17 Mei 2027, bursa tutup untuk Idul Adha 1448 Hijriah. Cuti bersama Idul Adha berlaku Selasa, 18 Mei 2027.

Rabu dan Kamis, 19-20 Mei 2027, perdagangan saham dihentikan untuk cuti bersama dan Hari Raya Waisak 2571 BE. Juni menyusul dengan 21 hari bursa, hanya libur pada Selasa, 1 Juni 2027 untuk Hari Lahir Pancasila.

Juli kembali mencatat 22 hari bursa tanpa libur di hari kerja. Agustus menyediakan 21 hari bursa dengan satu tanggal merah, yakni Selasa, 17 Agustus 2027 untuk Proklamasi Kemerdekaan.

September hingga Desember: 86 Hari Bursa

September, Oktober, dan November masing-masing mencatat 22, 21, dan 22 hari bursa. Tidak ada libur nasional di hari kerja pada tiga bulan tersebut.

Desember menjadi penutup tahun dengan 21 hari bursa. Bursa tutup Jumat, 24 Desember 2027 untuk cuti bersama Kelahiran Yesus Kristus, dan Jumat, 31 Desember 2027 sebagai libur bursa akhir tahun.

Tujuh Hari Libur Nasional Jatuh pada Akhir Pekan

BEI mencatat sejumlah hari libur nasional tidak masuk daftar kalender libur bursa karena bertepatan dengan Sabtu dan Minggu. Tahun Baru Imlek 2578 Kongzili jatuh Sabtu, 6 Februari 2027, sedangkan Kebangkitan Yesus Kristus pada Minggu, 28 Maret 2027.

Hari Buruh Internasional diperingati Sabtu, 1 Mei 2027. Tahun Baru Islam 1 Muharam 1449 Hijriah jatuh Minggu, 6 Juni 2027, dan Maulid Nabi Muhammad S.A.W. pada Minggu, 15 Agustus 2027.

Dua libur terakhir yang jatuh di akhir pekan adalah Kelahiran Yesus Kristus pada Sabtu, 25 Desember 2027, dan Isra Mikraj Nabi Muhammad S.A.W. 1449 Hijriah pada Minggu, 26 Desember 2027.

Jadwal Bisa Berubah Ikuti Kebijakan Pemerintah

Manajemen BEI menyatakan jadwal libur bursa 2027 dapat ditetapkan kemudian atau berubah sewaktu-waktu. Penyesuaian bisa terjadi bila ada perubahan kalender kegiatan kliring pada operasional Bank Indonesia.

Pengumuman terbaru dari pemerintah soal perubahan hari libur nasional dan cuti bersama juga menjadi dasar

Terkini