FABEM Bogor Raya Desak KPK Tuntaskan Kasus Korupsi, Beri Tenggat 3x24 Jam

Minggu, 20 September 2026 | 05:04:00 WIB
FABEM Bogor Raya Desak KPK Tuntaskan Kasus Korupsi, Beri Tenggat 3x24 Jam

WARTAKATA.COM — Forum Alumni BEM Bogor Raya menuntut KPK menuntaskan penyelidikan dugaan korupsi di sejumlah instansi Pemkab Bogor dan segera menetapkan tersangka. Organisasi itu memberi tenggat 3x24 jam kepada KPK untuk merespons, dengan ancaman aksi lebih besar jika tuntutan tak dipenuhi.

Forum Alumni BEM (FABEM) Bogor Raya menyatakan Kabupaten Bogor dalam kondisi darurat korupsi. Pernyataan itu disampaikan menyusul penyelidikan dan penggeledahan yang dilakukan KPK di sejumlah instansi pemerintah daerah setempat.

Instansi yang digeledah antara lain Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor. FABEM mempertanyakan perkembangan penanganan perkara tersebut dan menuntut kepastian hukum.

Tuntutan FABEM kepada KPK

Koordinator Lapangan FABEM Bogor Raya, Yogi Ariananda, menegaskan penegakan hukum harus berjalan tanpa intervensi maupun perlakuan khusus terhadap pihak tertentu. Pihaknya menyerukan agar semua pihak yang terbukti terlibat diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Usut tuntas seluruh dugaan korupsi di Kabupaten Bogor. Tangkap dan adili para pelaku korupsi sesuai ketentuan hukum. Tolak segala bentuk intervensi politik dalam penanganan kasus korupsi di Kabupaten Bogor. Bongkar jaringan korupsi yang diduga melibatkan pejabat daerah maupun pihak lainnya. Desak KPK segera menetapkan tersangka dalam dugaan kasus korupsi di Kabupaten Bogor serta menolak segala bentuk impunitas," kata Yogi dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Sabtu (19/9/2026).

FABEM menilai praktik korupsi, suap, dan nepotisme telah mengancam tata kelola pemerintahan. Dampaknya, pembangunan terhambat dan hak-hak dasar masyarakat Kabupaten Bogor dirugikan.

Ancaman Aksi Susulan

Organisasi itu memberikan tenggat waktu 3x24 jam kepada KPK untuk merespons tuntutan mereka. Jika tidak dipenuhi, FABEM menyatakan akan kembali melakukan aksi dengan eskalasi yang lebih besar.

"Bogor Darurat Korupsi. Bersihkan Bogor dari Korupsi. Tolak Impunitas," ujar Yogi menutup pernyataannya.

Hingga pernyataan sikap itu disampaikan, belum ada keterangan resmi dari KPK mengenai perkembangan perkara yang sedang ditangani. FABEM menegaskan akan terus mengawal proses hukum agar tidak berhenti di tengah jalan.

Terkini