Harga TBS Sawit Swadaya di Riau Naik Jadi Rp3.707,61 Per Kg

Harga TBS Sawit Swadaya di Riau Naik Jadi Rp3.707,61 Per Kg
Dipicu CPO, Harga TBS Sawit Petani Swadaya Riau Kembali Naik [FOTO: NET].

JAKARTA - Nominal jual tandan buah segar (TBS) kelapa sawit milik petani swadaya di Provinsi Riau kembali mencatatkan eskalasi senilai Rp11,28 per kilogram atau tumbuh 0,31 persen dari kurun sebelumnya, sehingga kini menyentuh angka Rp3.707,61 per kg.

Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Dinas Perkebunan Riau Defris Hatmaja memaparkan bahwa apresiasi harga tersebut melanda kelompok umur 9 tahun yang berstatus sebagai nominal tertinggi.

Regulasi ketetapan ini diproyeksikan berlaku sepanjang satu minggu ke depan, tepatnya untuk kurun waktu 24–30 Juni 2026.

"Kenaikan harga TBS pekan ini dipengaruhi oleh meningkatnya harga minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan inti sawit (kernel)," katanya di Pekanbaru, Riau, Rabu.

Ia menguraikan bahwa harga komoditas CPO merangkak naik senilai Rp57,64 per kg sehingga bertengger di angka Rp15.263,64 per kg apabila disandingkan dengan pekan lalu. 

Sementara itu, untuk produk kernel mencatatkan peningkatan yang lumayan besar senilai Rp867,94 per kg hingga menyentuh Rp12.946,00 per kg pada minggu ini.

Berbanding terbalik dengan kondisi petani swadaya, nilai beli TBS untuk petani mitra plasma pada kurun satu minggu ke depan justru terkoreksi turun senilai Rp9,72 per kg atau merosot hingga 0,26 persen dari nominal periode sebelumnya, dan saat ini berada di level Rp3.776,16 per kg.

Padahal, nilai pelepasan CPO pada minggu ini, sambungnya, mengalami penguatan senilai Rp61,40 per kg sehingga berada di posisi Rp15.335,00 per kg.

Di sisi lain, harga kernel untuk pasokan TBS milik petani plasma merosot senilai Rp124,57 sehingga menjadi Rp12.610,00 per kg.

Ia mengutarakan bahwa dalam proses perumusan nominal TBS, internalnya senantiasa mengoptimalkan pembenahan tata kelola agar hasil ketetapan harga ini selaras dengan koridor regulasi serta menyajikan asas keadilan bagi kedua belah pihak yang menjalin kemitraan.

"Membaiknya tata kelola penetapan harga ini merupakan upaya yang serius dari seluruh pemangku kepentingan yang didukung oleh Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau. Komitmen bersama ini pada akhirnya tentu akan berimbas pada peningkatan pendapatan petani yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat," tuturnya.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index