BPS dan Kemendag

BPS dan Kemendag Perkuat Data Harga Cegah Inflasi

BPS dan Kemendag Perkuat Data Harga Cegah Inflasi
BPS dan Kemendag Perkuat Data Harga Cegah Inflasi

JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) memperkuat kolaborasi penyediaan data harga bahan pokok. 

Langkah ini diambil untuk mendukung kebijakan pengendalian inflasi yang lebih cepat dan terarah.

Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menjelaskan bahwa data lapangan yang akurat sangat penting untuk merespons dinamika harga kebutuhan pokok yang memengaruhi daya beli masyarakat. “BPS setiap minggu menghitung Indeks Perkembangan Harga (IPH) sebagai proxy indicator inflasi,” ujar Amalia.

SP2KP dan IPH: Mekanisme Pemantauan Harga

Kemendag memiliki jejaring kontributor harga yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota melalui Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok (SP2KP). Data harian dari lapangan ini kemudian digunakan BPS untuk menghitung IPH, indikator mingguan awal tekanan inflasi.

Sinergi ini juga menjadi contoh konkret kerjasama statistik sektoral antar lembaga. Setiap Senin, Kepala BPS memaparkan hasil IPH dalam rapat koordinasi inflasi daerah yang dipimpin Menteri Dalam Negeri. Kecepatan respons pemerintah sangat bergantung pada kualitas data dan koordinasi antarlembaga.

Akurasi Data dan Tindakan Kebijakan

Amalia menekankan, IPH kini memasuki tahun keempat penyusunan dan telah menjadi instrumen penting untuk pengendalian inflasi serta stabilisasi harga kebutuhan pokok. Ia juga mengapresiasi Kemendag atas kolaborasi yang menjaga daya beli masyarakat di seluruh Indonesia.

Menteri Perdagangan Budi Santoso menambahkan pentingnya menjaga akurasi data. “Bila melihat harga naik, bukan angka atau datanya yang diubah, tapi intervensi kebijakan yang dijalankan untuk menurunkan harga,” ujar Budi. Pernyataan ini menekankan bahwa data bukan tujuan akhir, melainkan dasar pengambilan keputusan.

Modernisasi Sistem dan Peninjauan Lapangan

BPS menilai langkah Kemendag memperkuat SP2KP melalui integrasi pelaporan elektronik, mekanisme validasi, serta peningkatan kapasitas petugas lewat e-learning. Upaya ini memperkokoh ekosistem data harga pangan nasional yang transparan dan dapat diandalkan.

Sinergi tidak berhenti di tingkat pusat. Dalam Rakernas Pemantauan Barang Kebutuhan Pokok, Menteri Perdagangan dan Kepala BPS meninjau langsung harga sejumlah komoditas strategis di Pasar Cihapit, Bandung, termasuk beras, cabai merah, daging ayam, dan daging sapi.

Landasan Kuat untuk Stabilitas Harga

Kolaborasi BPS dan Kemendag menunjukkan bahwa pengendalian inflasi memerlukan pendekatan berbasis data yang kuat serta intervensi kebijakan tepat sasaran. 

Dengan penyediaan data yang makin terintegrasi, pemerintah memiliki landasan kokoh untuk menjaga stabilitas harga dan melindungi daya beli masyarakat di tengah dinamika ekonomi yang cepat berubah.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index